Ngecer Sabu-sabu, Pemuda Asal Kediri Ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 11 Maret 2019 19:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo mengamankan seorang pengecer sabu-sabu (SS). Tersangka adalah Wahyu Eko (23) warga asal Kediri yang tinggal di Desa Kemantren RT 01 RW 02, Kecamatan Tulangan.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menceritakan, pria yang masih bujang itu diringkus polisi pada hari Senin (4/3) dini hari. "Kita gerebek saat masih tidur," sebut Sugeng, Senin (11/3).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Sugeng melanjutkan, dalam penggerebekan itu polisi berhasil menemukan dua poket yang berisi sisa SS. Berat masing-masing poket adalah 0,39 gram dan 0,22 gram. "Disembunyikan di rak lemari. Tersangka kita gerebek karena infonya memang sering jual sabu," cetusnya.
Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya ...