Dinkes Pasuruan Pastikan Status KLB DBD Belum Diperlukan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 17 Maret 2019 04:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam tiga bulan terakhir, yakni mulai Januari - Maret, jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai hampir 66 yang tersebar di beberapa Kecamatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dari Komisi IV DPRD untuk menggalar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Rapat kerja dengan Dinkes menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat kepada Dewan. Sehingga, Komisi IV memutuskan untuk menggelar hearing untuk mengetahui langsung apa langkah pencegahan yang sudah dilakukan oleh Dinkes.
BACA JUGA:
Cegah Virus Chikungunya, Puskesmas Gempol Pasuruan Lakukan Fogging di Dusun Jembrung I
Dinkes Kabupaten Pasuruan: Kasus DBD Tahun Ini Alami Penurunan
Pasuruan Mulai Siaga DBD, Dua Warga Meninggal Dunia
DBD di Pasuruan, 17 Pasien Terindikasi, 2 Positif
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menguraikan kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dalam tiga bulan ini jumlahnya bertambah. Sebagian pasien ada yang dirujuk ke beberapa rumah sakit seperti SR Sudarsono Kota Pasuruan, RS Saiful Anwar Malang, dan RSUD Bangil.
"Kasus DBD di Pasuruan harus segera dilakukan pencegahan agar tidak banyak jatuh korban. Pasalnya di tempat saya Wonorejo, ada yang sampai meninggal dunia," jelas politikus PKB ini saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan Agung Basuki membeberkan bahwa jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan memang terus bermunculan. Hingga pertengahan Maret ini, sudah ada 66 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang.
Simak berita selengkapnya ...