Dinkes Pasuruan Pastikan Status KLB DBD Belum Diperlukan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinkes Pasuruan Pastikan Status KLB DBD Belum Diperlukan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 17 Maret 2019 04:15 WIB

Dinkes saat rapat dengan Komisi IV membahas kasus DBD.

Meski begitu, Dinkes memutuskan status KLB atas DBD belum diperlukan. Karena kasus yang ditemukan, belum sampai dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

"Meski jumlahnya mencapai puluhan, di Pasuruan belum dilakukan status KLB. Jika kasusnya mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, baru warning KLB diberlakukan seperti tahun 2016 silam," jelasnya.

Meski begitu, pihak Dinkes sudah melakukan upaya pencegahan terhadap DBD, salah satunya dengan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) serta fogging di beberapa wilayah yang terserang. 

"Untuk fogging sudah dilakukan sebanyak 51 kali di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan. Itu belum termasuk fogging mandiri yang dilakukan swasta. Tapi yang paling penting sekali dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk, lebih penting," pungkasnya. (bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video