Kasus Mutilasi di Blitar, Pemenggalan Kepala Dilakukan saat Korban Meninggal
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 08 April 2019 10:43 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap Budi Hartanto (28) di Kabupaten Blitar menemukan titik terang. Pihak kepolisian memastikan pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana dan pemenggalan kepala Budi dilakukan saat korban sudah tewas.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di balai wartawan Polda Jatim, Senin (8/4/2019).
BACA JUGA:
Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
Kasus Santri Tewas Dikeroyok, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar Janji Perbaiki Keamanan
Santri di Blitar yang Dikeroyok Teman-temannya Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
2 Majikan Wanitanya Tewas Dibunuh, Begini Nasib Anjing dan Kucing di Shelter Hewan Kota Blitar
"Pasti perencanaan, karena yang bersangkutan tidak siap untuk menghadapi kejadian itu. Terlihat luka penyerangan, dia langsung menangkis. Itu ada suatu persiapan alat yang digunakan yang bersangakutan untuk melakukan pembunuhan," kata Kabid Humas Kombes Pol. Barung.
Menurut Barung, pemotongan kepala juga dilakukan pada saat korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dan ada luka di bagian tangan.
"Itu tidak dilakukan dengan satu senjata. 1 alat pemotong bisa saja pisau dan yang ke-2 sebelum korban meninggal mengalami luka penangkisan bagian tangan kanan dan kiri, Pemotongan bagian leher terjadi ketika yang bersangkutan sudah meninggal," ujarnya
Pihaknya juga menduga pemenggalan kepala korban mutilasi dilakukan untuk meninggalkan jejak.
"Ada upaya dua, pertama untuk menghilangkan jejak dan yang kedua kopernya tidak muat kalau lehernya tidak dipotong. Sehingga dilakukan pemotongan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...