Mucikari Kelas Premium Disidang Sekali Langsung Putus
Editor: Nur Faishal
Selasa, 14 Oktober 2014 01:35 WIB
Surabaya (bangsaonline) – Masih ingat dengan pembongkaran kasus dugaan prostitusi kelas premium yang menyeret seorang model oleh Polda Jatim beberapa bulan lalu? Kasus ini ternyata sudah disidangkan di PN Surabaya. Ironisnya, perkara ini disidangkan secara kilat. Hanya disidang sekali langsung putus.
Untuk diingat, kasus ini dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim Juni lalu. Petugas menangkap seorang model bernama Indro Na’ansya alias Andres saat melakukan transaksi esek-esek di sebuah hotel bintang lima di Surabaya.
BACA JUGA:
Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Nekat Jual Istri Siri, Warga Tambak Pokak Surabaya Diringkus Saat Istri Layani Pria Hidung Belang
Lama Jadi Buruan, Mucikari di Blitar Diamankan Polisi Saat Antar PSK ke Pria Hidung Belang
Jadi Mucikari Prostitusi Online, Pemilik Warkop Warga Kupang Gunung Timur Surabaya Diringkus Polisi
Dalam penyidikan, Andrew terbilang PSK mucikari kelas kakap. Sebab, penjaja seks komersial yang ditawarkannya kepada lelaki hidung belang dibanderol dengan angka selangit. Yakni bertarif Rp 25 juta sekali kencan. Banderol selangit karena PSK yang ditawarkannya merupakan perempuan berkelas.
Sempat senyap, ternyata Kejaksaan sudah menyidangkan kasus ini dan sudah putus. Berdasarkan catatan diperoleh di PN Surabaya, kasus ini terdaftar di Kejari Tanjung Perak. Data juga menyebutkan bahwa kasus ini didaftarkan ke pengadilan sebagai tindak pidana singkat atau Pid S. Artinya, perkara disidang cukup sekali
Simak berita selengkapnya ...