Kapolres Ponorogo Sosialisasikan Larangan Penerbangan Balon Udara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Ponorogo Sosialisasikan Larangan Penerbangan Balon Udara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Senin, 27 Mei 2019 20:03 WIB

Kapolres Ponorogo AKBP Radian saat menyampaikan paparan.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, S.I.K., M.Hum resmi melarang tradisi menerbangkan balon udara di Hari Raya Idul Fitri karena bisa mengganggu otoritas penerbangan. Larangan itu disampaikan saat sosialisasi bahaya dan dampak penerbangan balon udara tanpa awak, Senin (27/5).

Dalam sosialisasinya, Kapolres menyampaikan bahwa balon udara diterbangkan bisa mengacaukan jalur pesawat karena mengganggu penglihatan pilot atau penerbang pesawat.

"Dampaknya di tahun kemarin banyak kejadian akibat balon udara tanpa awak. Mulai kebakaran hutan, kebakaran rumah, hingga mushola. Kalau balon udara tidak memakai api dan diikat, saya yakin tidak akan ada masalah ataupun merugikan orang lain. Tapi kalau balon udara dilepas, tentunya bisa terhisap oleh mesin. Kalau balon menutup kokpit, itu juga mengganggu penglihatan pilot, dan sangat membahayakan penerbangan," terangnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video