Baru 2 Kecamatan yang Melaporkan Berkas Penetapan BPD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 28 Mei 2019 22:46 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proses pengisian anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di 341 Desa se-Kabupaten Pasuruan sudah mamasuki tahap penetapan. Total ada sekitar 1700 orang BPD yang sudah mamasuki masa pensiun sudah diisi oleh pejabat yang baru untuk selanjutnya akan dibuatkan SK penetapan, serta pelantikan Bupati.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharto yang ditemui BANGSAONLINE.com, untuk pengisian jabatan BPD di masing masing desa memang sudah selesai. Saat ini pihaknya meminta kepada seluruh desa melalui Kecamatan agar segera melaporkan berkas penetapan sebelum tanggal 31 Mei nanti.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Ia mengatakan, berkas penetapan dari masing-masing desa sangat penting sekali, karena sebagai dasar untuk pembuatan SK atau pelantikan yang akan dilaksanakan pada akhir Juni nanti.
Simak berita selengkapnya ...