400 Guru Dikmen di Pacitan Terkena Audit BPK, Harus Kembalikan Uang TPP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

400 Guru Dikmen di Pacitan Terkena Audit BPK, Harus Kembalikan Uang TPP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 20 Juni 2019 11:57 WIB

Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wajah duka menyelimuti dunia pendidikan di Pacitan. Itu setelah tersiarnya kabar bahwa ada sekitar 400-an guru SMA dan SMK harus mengembalikan sebagian tunjangan profesi pendidik (TPP) yang telah mereka terima pada tahun 2018 lalu. Hal tersebut merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit terkait dana TPP Guru lingkungan pendidikan menengah (dikmen) tersebut.

Sebagaimana informasi yang dirangkum awak media, ratusan guru termasuk kepala sekolah yang harus mengembalikan uang TPP itu, lantaran mereka pernah mengikuti diklat yang diselenggarakan di luar daerah. Praktis, selama mengikuti pelatihan tersebut, para guru meninggalkan proses belajar mengajar. Sehingga mereka tidak memenuhi ambang batas jam mengajar untuk bisa mendapatkan TPP.

Padahal, kehadiran guru dalam diklat itu didasarkan atas surat tugas yang dikeluarkan oleh UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim wilayah Pacitan. Namun, ratusan guru tersebut dianggap menyalahi hingga akhirnya harus mengembalikan uang TPP.

Jumlah pengembalian TPP bervariatif bergantung lamanya mereka mengikuti diklat selama satu tahun kalender pendidikan. Namun rata-rata mereka harus mengembalikan di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Sementara untuk kepala sekolah juga ada yang harus mengembalikan hingga Rp 40 juta lebih. Dana tersebut harus dikembalikan paling lambat tanggal 27 Juni mendatang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tpp guru pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video