Soal Retur TPP, Nasib Ratusan Guru Sekolah Menengah di Pacitan Masih Belum Jelas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Minggu, 23 Juni 2019 16:41 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Nasib ratusan guru pendidikan menengah di Pacitan yang terkena audit BPK dan diharuskan mengembalikan sebagian dana tunjangan profesi pendidik (TPP), masih belum jelas.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim wilayah Pacitan Yusuf mengatakan, pihaknya baru Senin (24/6) besok untuk melakukan koordinasi ke pemprov. "Senin besok kami baru akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Inspektorat Pemprov Jatim," katanya, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (23/6).
BACA JUGA:
Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
TPP Diupayakan Cair Juli ini, Dikbud Pacitan Sarankan Guru Pakai Konten Gratis Milik Kemendikbud
164 Paket Proyek Konstruksi Mulai Dilelang, Ratusan Guru Dikmen Terbebas dari Pengembalian TPP
"Kita tunggu besok bagaimana hasilnya kami melakukan koordinasi. Diterima ataukah tidak, kami juga belum bisa memastikan. Mohon doa restu, semoga perjuangan kami bisa membuahkan hasil. Sehingga guru tak harus mengembalikan dana TPP," harapnya.
Yusuf hanya berpesan agar persoalan ini bisa menjadi perhatian bagi semua guru. Agar mereka lebih tertib administrasi. Utamanya mereka yang diberikan tugas mengikuti pendidikan ataupun pelatihan.
"Kami imbau bagi rekan-rekan guru untuk lebih tertib administrasi. Setidaknya mengarsipkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tugas mereka. Seperti undangan, surat tugas, dan data dukung lainnya, jangan sampai hilang," pesan Yusuf.
Menurutnya, persoalan tersebut disebabkan tidak adanya data dukung yang dimiliki pemprov. "Sebab dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tugas guru di luar sekolah ada di masing-masing guru. Oleh karena itu, kami berharap mereka bisa melengkapi sebagai bukti kalau yang bersangkutan pernah ikut diklat. Sehingga nanti, mereka bisa terhapus dari daftar yang diaudit BPK dan tidak mengembalikan dana TPP yang telah diterima," tandasnya. (yun/ian)