Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab Pasar, Kejari Jember Periksa 2 Oknum ASN
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 24 Juni 2019 15:00 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca melakukan penggeledahan 6 ruangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember, Senin (24/6/2019) hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran rehab sejumlah pasar di Kabupaten Jember.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Agus Budiarto, ada dua oknum PNS yang saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. "Ada 2 orang yang kita mintai keterangan hari ini. Mereka terkait PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Komitmen)," kata Agus saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Kajari.
BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Kajari Jember Paparkan Program Jaga Desa
Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
Diduga Terkait Anggaran Covid-19, Tiga Pejabat Jember Diperiksa oleh Polda Jatim
"Saat ini dua saksi yang kami periksa dari Disperindag dan ULP untuk dimintai keterangan informasi lebih lanjut. Pertimbangan kami untuk awal informasi atau keterangan lebih lanjut oleh penyidik, makanya kami utamakan dua orang ini," jelasnya.
"Keduanya oknum PNS dan saat ini sedang dalam proses (pemeriksaan)," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...