Pemkab Pasuruan Mulai Gulirkan Program Pembangunan IPAL Komunal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 28 Juni 2019 01:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program pembangunan IPAL Komunal yang digagas Pemkab Pasuruan pada 2019 di 9 desa yang tersebar di 7 kecamatan mulai digulirkan.
Program penanganan limbah rumah tangga dan sanitasi lingkungan tersebut mulai dilakukan penandatanganan kontrak kepada penerima program. Sebelum penandatanganan dilakukan, terlebih dahulu para penerima bantuan diberi arahan tehnis .
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Menurut keterangan Ir Misbah Zunib, Kepala DLH Pasuruan, telah dilakukan penandatanganan kontrak dengan penerima 9 desa, pada Kamis (27/6). Sedangkan untuk teknis pelaksanan pembangunan tidak dilakukan kontraktual, tapi model swakelola masyarakat.
“Tujuan program pembangunan IPAl yakni agar masyakat memiliki sanitasi yang layak dalam pengelolaan limbah dan tidak sembarangan membuang limbah ke sungai,” jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...