Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Curas di Suramadu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 03 Juli 2019 20:33 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan kembali menangkap empat orang tersangka yang selama ini sering melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Bangkalan.
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendry Kurniawan menjelaskan, empat tersangka itu adalah Saiful Rahman (24) beralamat Desa Perreng, Kecamata Burnih; Anshori (28) Desa Balung, Kecamatan Arosbaya; Agus Syairi (29) Desa Bancaran, Bangkalan; dan Mohammad Anshori (19) Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya.
BACA JUGA:
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Hendry mengatakan bahwa empat tersangka ini terakhir melakukan aksinya bersama-sama (komplotan) di akses Suramadu pada tanggal 30 Juni 2019. Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban dengan senjata tajam seperti celurit.
"Atas laporan masyarakat, Satreskrim Bangkalan bergerak cepat meresposn laporan masyarakat tersebut. Tidak butuh waktu lama atau kurang dari 1x24 jam komplotan tersebut ditangkap di Bancaran pada tanggal 30 Juni 2019," katanya.
Simak berita selengkapnya ...