Aplikasi SP4N-LAPOR Terus Disosialisasikan di Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 30 Juli 2019 21:56 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemprov. Jatim melalui Diskominfo Prov. Jatim menyosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Aplikasi SP4N-LAPOR) versi 3.0 kepada semua OPD di jajarannya.
"Melalui versi 3.0 ini, kecepatan response terhadap pengaduan diharapkan lebih cepat. Alasannya, secara teknis kecepatan sistemnya lebih bagus dibanding versi sebelumnya atau versi 2.0. Selain itu, versi 3.0 lebih interaktif kepada para pengadu," ucap Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Ka. Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan III Prov. Jatim di Malang, Benny Sampirwanto, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan SP4N LAPOR Bagi Jajaran OPD Pemprov. Jatim, Selasa (30/7).
BACA JUGA:
KPU Sebut Status Tiga Bapaslon Pilwali Malang Telah Lengkap dan Benar secara Administrasi
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Bakal Calon Wali Kota Malang Abah Anton Blusukan Kunjungi Kampoeng Jadoel Sukun
Diduga Bunuh Diri, Wanita asal Tangerang Ditemukan Tewas di Jembatan Tunggulmas Malang
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Arjuno, Kantor Bakorwil PP III, Jlm Simpang Ijen no. 2 Kota Malang ini diikuti oleh peserta yang merupakan para admin website di seluruh jajaran OPD Pemprov. Jatim.
Untuk itu, lanjut Benny-sapaan akrabnya, kepada para admin untuk terus memfasilitasi penerusan aduan kepada para pejabat OPD terkait sehingga aduan masyarakat segera memperoleh response dari OPD terkait. Dengan demikian, masyarakat senantiasa terpuaskan atas layanan-layanan publik yang diberikan.
“Ini juga sesuai dengan semangat Pemprov. Jatim yang selalu menempatkan pemberian layanan publik sebagai prioritas utama,” ujarnya. Dicontohkan, saat undang-undang layanan publik belum ada, Jawa Timur melalui Perda 11/2005 telah menerbitkan banyak hal tentang layanan publik, sebagai bukti komitmen Pemprov. Jatim atas pentingnya penyelenggaraan layanan publik di provinsi ini.