Pengangkatan Kasun di Desa Ngile Pacitan Diduga Tak Sesuai Prosedur, Warga Ngeluruk Gedung Dewan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 06 Agustus 2019 21:33 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan masyarakat dari Dusun Bulu Desa Ngile Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, ngeluruk ke gedung DPRD, Selasa (6/8). Mereka menyampaikan aspirasi perihal pengangkatan kepala dusun oleh kades setempat, yang dinilai menyimpang dari aturan.
Perwakilan massa yang berjumlah enam puluhan orang itu datang ke kantor wakil rakyat di bawah pengawalan Badrul Amali, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cinta Keadilan Semesta (Cikeas).
BACA JUGA:
Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Wujudkan Program Smart Village, Tiap-tiap Desa di Pacitan akan Dapat Kucuran Rp 1 Miliar
Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Dicabut, HNSI: Jual Bungkus Rokok Dapat Rp 2 Ribu
95 Desa di Pacitan Kini Dikendalikan Penjabat (Pj) Kepala Desa
"Mereka hendak menyampaikan aspirasi atas ketidak harmonisan hubungan antara kepala dusun dengan masyarakat. Bahkan sudah hampir selama empat tahun ini, komunikasi antara masyarakat dengan kepala dusun buntu. Itu dilatari persoalan pengangkatan kepala dusun oleh kades yang diduga menyalahi aturan," kata Badrul saat ditemui usai melakukan dengar pendapat dengan pimpinan DPRD dan komisi terkait, Selasa (6/8).
Menurut Badrul, sejak Juli tahun 2018 lalu, masa jabatan kasun seharusnya sudah selesai. Namun kembali diangkat oleh kepala desa tanpa melalui prosedur aturan. Ia juga menduga ada suap di balik pengangkatan kepala dusun tersebut.
"Atas nama masyarakat Dusun Bulu Desa Ngile, kami meminta agar DPRD segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Utamanya kepada bupati agar segera melakukan investigasi atas masalah yang ditengarai menyalahi ketentuan aturan itu," tandas pengacara berdarah Madura ini.
Simak berita selengkapnya ...