Ini Kisaran Jumlah Pesangon Anggota DPRD Pamekasan Periode 2014-2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Kisaran Jumlah Pesangon Anggota DPRD Pamekasan Periode 2014-2019

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Senin, 19 Agustus 2019 20:50 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan periode 2014-2019 akan berakhir tanggal 21 Agustus 2019. Jelang purna tugas, mereka akan menerima uang pesangon.

Menurut Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin, uang pesangon itu akan diberikan setelah pelantikan anggota dewan yang baru.

"Uang pesangon itu akan diberikan kepada anggota DRPD yang lama. Baik itu yang sudah berhenti dan yang akan menjabat lagi," kata Halili Yasin kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di ruang rapat DPRD Pamekasan, Senin (19/08/19).

Halili mengutarakan, besarnya uang pesangon yang akan diterima oleh 45 Anggota DPRD Pamekasan itu kisaran Rp 10 juta - Rp 11 juta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video