KPK Periksa Pakde Karwo
Editor: Tim
Wartawan: Tim
Rabu, 21 Agustus 2019 15:59 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kaus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018 terus menjalar. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Ketua DPRD Tulungagung Supriyono)," tegas Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (21/8/2019).
BACA JUGA:
Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Diamankan Polisi
Diduga Depresi, Seorang Ayah di Tulungagung Tega Bunuh Anak Kandungnya
Pemeriksaan mantan Ketua DPD Partat Demokrat Jatim yang dua periode jadi gubernur ini memang sudah diduga beberapa pihak sebelumnya. Sebab pada Selasa kemarin (20/8/2019), KPK memeriksa Karsali, mantan ajudan Pakde Karwo. Karsali selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan Pakde Karwo. Kini ia menjabat Komisaris pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jawa Timur.
KPK juga pernah memeriksa rumah Karsali di Perumahan Sakura, Kelintang, Surabaya. Saat itu tim KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait suap anggaran APBD Tulungagung periode 2015-2018 itu.
Seperti dilansir CNN, dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Simak berita selengkapnya ...