Hendak Nyabu Bareng Purel, Warga Mojokerto Dibekuk Polsek Balongbendo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Nyabu Bareng Purel, Warga Mojokerto Dibekuk Polsek Balongbendo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 01 September 2019 17:48 WIB

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti saat konferensi pers, Sabtu (31/8) kemarin.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Balongbendo membekuk Heri Purwanto (41), Sabtu (31/8) kemarin. Warga Mojokerto itu harus mendekam di balik jeruji penjara lantaran kedapatan menyimpan 0,24 gram sabu-sabu.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan, bapak satu anak itu memang berencana mengkonsumsi sabu-sabu bersama teman perempuannya. “Dapat SS (sabu-sabu, red) dari purel (pemandu lagu, red) di Mojokerto. Rencananya juga mau dikonsumsi bersama,” cetusnya, Sabtu (31/8).

Sugeng menyebutkan jika penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang terima polisi. “Ada info di depan Ruko Desa Penambangan, Balongbendo ada orang yang usai bertransaksi SS,” ungkapnya.

Tak mau kehilangan jejak, polisi langsung menanggapi laporan tersebut. Setibanya di lokasi, polisi mencurigai seorang pria yang duduk di atas motor Honda Vario Nopol S 5321 SC. Ia nampak gugup saat ada polisi di lokasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video