Cegah Korupsi, KPK Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa Unigoro
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Sabtu, 21 September 2019 14:56 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Di tengah kontroversi dan pro-kontra revisi Undang-Undang KPK oleh Pemerintah dan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bekerja memberikan edukasi tentang pencegahan korupsi.
Sabtu pagi, (21/9/19), Ketua Tim Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementerian KPK Muhammad Indra Furqon, memberikan penyuluhan kepada para mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) untuk mencegah timbulnya mentalitas korupsi di usia muda.
BACA JUGA:
Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
Dari Bupati hingga Lurah di Kabupaten Mojokerto Teken Pakta Integritas Antikorupsi
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi
Dapat Nilai 90,5 dari KPK, Pemkab Situbondo Benahi Perizinan dan Pajak Daerah
"Kami di unit pencegahan KPK sebetulnya tidak kalah kuatnya dengan unit penindakan. Jadi kami ini ingin membentuk generasi berikutnya atau generasi muda yang punya integritas. Kami bekerja memberikan penyuluhan serentak dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi supaya ke depan calon-calon pemimpin di seluruh birokrat punya integritas," ujar Muhammad Indra saat memberikan penyuluhan.
Kata dia, mahasiswa baru penting diberikan wawasan tentang pencegahan korupsi. Kata dia, kaum milenial harus meningkatkan integritas. Setelah punya integritas, mereka harus salurkan melalui media sosial dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.
"Mahasiswi jangan hanya bicara infotainment aja, jangan bicara hoax aja. Tetapi bicara tentang integritas, keadilan, kejujuran, dan anti korupsi," harapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa KPK tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Simak berita selengkapnya ...