Yasonna Berpihak DPR, Tak Wakili Politik Jokowi, Refly Harun: Sponsor RUU KPK Terlihat Telanjang
Editor: Tim
Jumat, 27 September 2019 15:48 WIB
Nah, menurut Refly, tampaknya Presiden Jokowi tak paham tentang RUU KPK itu sehingga sempat menyetujui. “Karena ahli hukum pun tak paham jika tidak baca,” kata Refly.
Karena itu, Refly menyarankan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu UU KPK. “Kalau saya masih menyebutkan RUU KPK, belum UU KPK, karena belum disahkan,” katanya.
Refly juga mengatakan bahwa tidak mungkin KPK hanya fokus kepada pencegahan karena tidak akan efektif memberatas korupsi. Maka ia tak percaya terhadap salah satu pimpinan KPK yang baru terpilih yang mengatakan akan fokus kepada pencegahan. Sebab personel KPK sangat terbatas, sedang wilayah yang harus jadi sasaran pencegahan korupsi meliputi seluruh Indonesia.
Rafly bahkan menganggap lucu keberadaan RUU KPK tersebut, terutama pasal pencegahan yang menyebut, jika ada pejabat korupsi, maka harus dilaporkan kepada menterinya agar sang menteri menegur dan mencegah, sehingga tak perlu penindakan.
Menurut Refly, sejak awal yang paling getol ingin merevisi UU KPK adalah PDIP. Jadi, inisiator revisi UU KPK itu adalah pimpinan parpol koalisi pendukung Jokowi sendiri.
Kenapa? “Karena KPK ini sangat mengganggu…,” Elshinta langsung mematikan dan mengakhiri wawancara itu. Sehingga suara Rafly tiba-tiba terputus dan tak terdengar.
Sebelumnya diberitakan, Masinton Pasaribu, politikus PDIP yang anggota Komisi III terang-terangan menyatakan bahwa dirinya menjadi pengusul revisi UU KPK bersama rekannya Risa Mariska dari PDIP, Achmad Baidowi (anggota Komisi II dari Fraksi PPP), Ibnu Multazam (anggota Komisi IV dari Fraksi PKB), Saiful Bahri Ruray (anggota Komisi III dari Fraksi Golkar), dan Teuku Taufiqulhadi (anggota Komisi III dari Fraksi NasDem).
Sebelumnya juga diberitakan bahwa rapat untuk memutuskan RUU KPK itu hanya dihadiri 80 anggota DPR dari jumlah total 560 anggota DPR RI. (tim)