Satlantas Polres Pacitan Tangkap Tiga Pelaku Tabrak Lari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satlantas Polres Pacitan Tangkap Tiga Pelaku Tabrak Lari

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 30 September 2019 12:10 WIB

Truk yang terlibat tabrak lari diamankan polisi.

Kemudian kasus ketiga di desa Widoro. Sebuah pick up yang parkir tidak pada tempatnya, ditabrak pengendara sepeda motor yang kemudian meninggal di tempat kejadian dengan luka parah di bagian kepala.

"Ketiga pelaku tersebut dengan sengaja melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti. Prestasi kami berikan kepada Satuan Lalu Lintas karena berhasil menangkap tiga pelaku tabrak lari. Dan karena pelaku tersebut melarikan diri, kami kenai sanksi sesuai pasal 310 dan 312  tentang Undang- Undang Lalu Lintas dan Pengguna Jalan, dengan ancaman kurungan masing-masing maksimal 6 tahun dan 3 tahun penjara," kata Kapolres Pacitan AKBP Sugandi, Senin (30/09).

Keberhasilan Satlantas Polres Pacitan tersebut berawal dari pengembangan pantauan kamera CCTV yang terpasang di beberapa lokasi di tempat kejadian. Kamera CCTV tersebut dapat membantu aparat kepolisan dalam mengungkap kejadian yang berkaitan dengan hukum.

“Dan Kami akan meminta pemerintah daerah untuk memasang kamera CCTV lebih banyak lagi. Imbauan kepada masyarakat yang mengetahui kejadian seperti kasus tabrak lari ini agar mau melaporkan dan memberikan keterangan kepada polisi. Jangan takut, karena secara tidak langsung, saksi mata juga menolong keluarga korban dalam mengetahui kepastian kejadian laka di tempat. Sehingga dapat meringankan beban korban," imbuhnya. (yun/dur)

 

 Tag:   Kecelakaan pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video