Tim Gabungan Razia Miras di Kota Malang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Iwan Irawan
Sabtu, 05 Oktober 2019 12:24 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Satpol PP Kota Malang-Provinsi, TNI, Polri, dan Bea Cukai melakukan operasi minuman beralkohol (minol) di Kota Malang. Tim yang terdiri 50 personel ini dibagi menjadi dua kelompok. Mereka melakukan razia Sabtu (5/10) dini hari tadi.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santoso menjelaskan, operasi minol sesuai perintah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi harmonisasi sosial dan menekan peredaran miras tanpa izin. Di Kota Malang cukup besar peredaran minolnya. Sedangkan di Tuban terbesar arak oplosan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
"Kami melihat peredarannya sudah merambah Jawa Timur. Tentunya ini membahayakan bagi kaum milenial," jelas Budi.
Lebih jauh, Budi mengajak kaum milenial untuk memiliki prinsip dan komitmen kuat untuk menjauhi minuman beralkohol maupun narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
Simak berita selengkapnya ...