Sekda Gresik Jalani Sidang Praperadilan Jumat Besok, Kejari Disarankan Langsung Lakukan Penahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekda Gresik Jalani Sidang Praperadilan Jumat Besok, Kejari Disarankan Langsung Lakukan Penahanan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 31 Oktober 2019 11:08 WIB

A. Fajar Yulianto, S.H.

GRESIK, BANGSAONLINE.com , Andhy Hendro Wijaya bakal menjalani sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak daerah di . Sidang praperadilan ini digelar Jumat (1/11) besok.

Terkait hal ini, Direktur LBH Fajar Trilaksana, A. Fajar Yulianto, S.H. menyarankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk segera menahan Sekda Andhy apabila yang bersangkutan datang menghadiri sidang.

"Jika Sekda hadir, maka wajib menurut saya untuk digelandang dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Gresik, karena dari beberapa panggilan sudah tidak mau hadir alias mangkir. Sikap Sekda ini dapat dikatakan sikap yang kurang terpuji oleh karena tidak menghargai hukum dan sama sekali tidak kooperatif," ujar Fajar dalam kiriman rilis persnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (30/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video