Pentingnya Paguyuban Pasar Dalam Meningkatkan Daya Beli
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Kamis, 14 November 2019 17:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Salah satu cara meningkatkan daya beli pasar adalah kekompakan maupun kerukunan para pedagang pasar dalam menjaga harga agar tetap stabil. Karena itu, keberadaan paguyuban pedagang pasar di seluruh Kabupaten Mojokerto sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Di Kabupaten Mojokerto, sudah terbentuk paguyuban pasar di delapan pasar tradisional semi modern yang ada di beberapa kawasan. Hal ini disampaikan Kepala UPT Pasar Kedung Maling, Fatkur Rohman.
BACA JUGA:
Blusukan ke 2 Pasar di Mojokerto, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Bahan Pokok Aman hingga Lebaran
Gelaran Wayang Kulit Iringi Prosesi Pergantian Nama Pasar Lespadangan Menjadi Pasar Rakyat Bagusan
Wujudkan Pasar Sehat dan Berdaya, Pemkab Mojokerto Gencar Lakukan Gerakan Juminten Ayu
Operasi Pasar Minyak Goreng Rp12.500 Diserbu Warga Mojokerto
"Pentingnya keberadaan paguyuban pedagang pasar karena memegang peran penting pada pengelolaan pasar tradisional milik Pemerintah Daerah berkerja sama dengan pihak pengelola pasar dalam bentuk pola kemitraan. Dengan demikian di setiap pasar tradisional perlu dibentuk paguyuban pedagang, sehingga tugas pihak pengelola pasar menjadi lebih ringan, mengingat pada umumnya pengelola memiliki keterbatasan jumlah personil dan dana yang tersedia," terang Fatkur Rohman, Kamis (14/11).
Arahan juga diberikan oleh pengelola pasar kepada setiap paguyuban, mengenai misalnya penanganan permasalahan sampah, menjaga harga bahan pokok tetap stabil, ikut menjaga kebersamaan kenyamanan dan keamanan para pembeli. Dengan itu semua, diharapkan daya beli warga terhadap perdagangan di pasar tradisional bisa meningkat.
Simak berita selengkapnya ...