Tak Dapat Izin dari Kades, Bantuan RTLH Dandim Probolinggo Ditolak, Material Diangkut Lagi
Editor: Revol Afkar
Selasa, 19 November 2019 18:47 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Tesnan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mengaku kecewa. Pasalnya, tiga rumah milik warga Desa Tegalrejo yang mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dandim 0820 Probolinggo ditolak oleh desa. Akibatnya, bahan material bangunan yang sudah dikirim terpaksa diangkut kembali.
Tiga warga yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Ny. Sipa, Ny. Misrini, dan Muji Purnomo. “Kemarin bahan materialnya diangkut lagi,” ujar Ny. Sipa kepada wartawan, Selasa (19/11).
BACA JUGA:
Penanganan RTLH di Kabupaten Probolinggo Belum Tuntas
Peringati Maulid Nabi, Emak-Emak di Desa Kedungdalem Probolinggo Berebut Perabot Dapur
Usai Didemo Ribuan Massa, Pemkab Probolinggo Akhirnya Tetapkan Pilkades Digelar 17 Februari 2022
Tuntut Kejelasan Pilkades, Ribuan Massa Kepung Kantor Bupati Probolinggo dari Arah Barat dan Timur
Hal serupa juga diakui Ny. Misrini. Istri Sunan itu mengatakan, jika bahan material RTLH itu diangkut kembali lantaran tidak mendapatkan izin dari desa setempat. “Katanya begitu,” kata Ny. Misrini didampingi Ketua RT 3, Hairul.
Simak berita selengkapnya ...