Petugas Gabungan Sita Miras Jenis Arak Tuban Siap Produksi
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Kamis, 04 Desember 2014 14:46 WIB
TUBAN (BangsaOnline) - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI kembali menggrebek pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) berjenis arak yang berada di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban siang tadi (4/11).
Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil menyita alat dan bahan untuk memproduksi arak. Diantaranya tabung gas elpiji, kompor, alat penyuling arak dan tungku untuk mengolah arak. Selain itu, petugas juga menyita gula jawa dan baceman arak (arak setengah jadi) yang siap diproses menjadi arak.
BACA JUGA:
Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter Ditemukan di Pabrik Rokok Gudang Garam Tuban
Petugas Damkar Tuban Selamatkan Jari Bocah yang Terjepit Mainan Lego
Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP
Peringati HJT ke 730, Satpol PP Tuban Sosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal di Acara Drumband
Kasi Penindakan Satpol PP Tuban, Daryuti, saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan bahwa dalam penggrebekan ini petugas gabungan menyita bahan dan alat pabrik pembuatan arak milik Sukardi warga setempat. Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke Polres Tuban guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk barang bukti yang sudah kami amankan, jumlahnya berapa belum kami proses, sebab nantinya akan dibawa polres dulu. Ini hanya sampelnya yang kami bawa sebagai BB (barang bukti)," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...