Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Saling Tuding Soal Kerja Sama Penggemukan Sapi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 20 November 2019 18:50 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Plt. Direktur RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Malang periode 2017 - 2018, Didik Suryanto turut angkat bicara menyikapi dugaan kerugian yang dialami RPH akibat kegagalan kerja sama penggemukan sapi dengan rekanan.
Kepada HARIAN BANGSA, Didik Suryanto menjelaskan, kerja sama itu dijalin dengan Siti Endah Nugrohini yang merupakan Ketua Revolusi Ternak Indonesia (RTI) asal Kota Jombang. Saat itu Siti Endah menawarkan kerja sama penggemukan sapi kepada RPH, untuk memasok daging segar ke salah satu supermarket.
BACA JUGA:
Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi
Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Terkait Kemelut di RPH, Komisi B DPRD Kota Malang Usulkan Pembekuan Anggaran
Ada Indikasi Kerugian Miliaran Rupiah, Dewas RPH Kota Malang Ajukan Audit ke BPKP Jatim
Sebelum menyetujui kerja sama itu, Didik mengaku sudah meminta petunjuk dari Sekkota Wasto selaku Ketua Dewan Pengawas RPH waktu itu. Bahkan ia juga telah melakukan survei ke RTI di Kota Jombang.
"Kami berani melangkah dan melanjutkan kerja sama itu setelah ada instruksi atau perintah dari Sekkota Wasto selaku Ketua Dewan Pengawas waktu itu," jelas Didik saat ditemui di rumahnya kawasan Kelurahan Pisang Candi Sukun Kota Malang, Rabu (20/11).
"Akhirnya, RPH memutuskan mengambil kerja sama tersebut dalam rangka mengembangkan usaha," katanya.
Menurut Didik, sepanjang dirinya menjabat Plt, semua pembelian bibit sapi sudah terkirim sesuai pesanan. "Kami dalam kerja sama hanya membeli sekitar 25 bibit ekor sapi. Selain itu bukan tanggungjawab saya, apalagi sampai menimbulkan kerugian," urai Didik.
Simak berita selengkapnya ...