Pertahankan Single Bar, Otto Hasibuan Diminta Jadi Ketua Umum Peradi Lagi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 27 November 2019 23:33 WIB
Menjadi masalah, lanjut Otto, ketika sistem multi bar dibuka banyak organisasi advokat yang tidak selektif dalam merekrut anggota dan mengajukan penyumpahan. Akibatnya, profesionalitas terabaikan dan marwah serta martabat advokat sebagai penegak hukum memudar.
"Ujung-ujungnya yang dirugikan para pencari keadilan (klien)," ujarnya.
Dia mengatakan, urusan single bar dan multi bar semestinya sudah lama selesai. Di negara-negara lain sistem yang dianut di dunia advokat adalah single bar dan itu sudah sejak berpuluh-puluh tahun silam. Dengan begitu marwah advokat tetap terjaga. "Karena itu kami mohon kebijaksanaan dari MA," tandasnya.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, mengatakan bahwa saat ini Peradi memiliki 132 cabang dari awalnya 60 cabang. Karena itu dia memaklumi jika kemudian kerap terjadi dinamika di dunia advokat sehingga mengesankan terjadi perpecahan.
"Itu semua hanyalah sebuah dinamika yang terjadi di kalangan advokat," pungkasnya. (mdr/ian)