Bikin Onar di Pasar, 5 Pengedar Pil Koplo Dibekuk Satreskoba Polres Pacitan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 05 Desember 2019 16:58 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Narkoba Polres Pacitan meringkus 5 orang pengedar pil koplo beserta barang bukti sejumlah 1.021 butir. Kronologi penangkapan bermula saat warga mendapati sejumlah orang yang diduga mabuk dan membikin onar di sekitar Pasar Arjosari.
Merasa resah, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arjosari. Begitu mendapat laporan warga, polisi segera meluncur ke lapangan untuk mengamankan sejumlah orang yang mabuk tersebut.
BACA JUGA:
Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan
Tim Satlak P4GN Pacitan Gelar Sosialisasi Dampak Narkoba di MAN
Polres Pacitan Bekuk Dua Tersangka Pengguna dan Pengedar Obat-obatan Psikotropika
Gulung Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
"Awalnya diduga pembuat onar tersebut mabuk miras. Namun di lokasi tidak didapati miras dan pelaku tidak berbau alkohol sama sekali. Merasa curiga, anggota polisi Polsek Arjosari kemudian menghubungi Satuan Narkoba Polres Pacitan. Dan dari pemeriksaan berlanjut, polisi mendapatkan beberapa butir pil di saku celana pelaku," ujar Kapolres Pacitan AKBP Sugandi, Kamis (5/12).
Dari temuan tersebut, Satreskoba Polres Pacitan mengembangkan kasus dan ditemukan sejumlah total 1.021 butir obat psikotropika yang disalahgunakan untuk mabuk.
Simak berita selengkapnya ...