Soal Kekurangan Anggaran Museum HAM Munir, Gubernur Jatim Tawarkan Opsi Paket CSR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 08 Desember 2019 14:05 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan siap memfasilitasi anggaran pembangunan Museum HAM Munir di Kota Batu. Menurut Khofifah, anggaran yang turun dari APBD provinsi saat ini sekitar Rp 5,4 miliar sesuai dengan yang diajukan Yayasan Omah Munir sebagai pengelola Museum HAM Munir.
“Anggaran yang kami keluarkan dari APBD provinsi saat ini memang sesuai dengan yang diajukan pihak pengelola. Kalau pun nanti berkembang dan harus kami bantu, ya nanti kami usahakan. Kan masih banyak sumber lain, salah satunya paket CSR. Kalau pun ada opsi melalui APBD, ya nanti kami usahakan,” ujar Gubernur Jatim seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Museum HAM Munir yang berlokasi di Kelurahan Sisir, Kota Batu, Ahad (8/12).
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
Tengah Malam, Pohon Tumbang di Kota Batu Timpa Kios Bunga dan Kabel Telkom
Dalam pengarahannya, Gubernur Jatim menitip pesan kepada pengelola museum agar nantinya ada ruangan khusus yang berisi tentang konsep HAM dari berbagai agama di Indonesia. Menurutnya, masing-masing agama sudah memiliki konsep tentang hak asasi manusia yang harus diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Berdirinya museum ini merupakan wujud kebersamaan membangun prinsip hak asasi manusia serta membangun pembelajaran, literasi, dan edukasi yang masif sebagai upaya memanggil memori untuk universalisme kemanusiaan, termasuk dari berbagai agaman,” katanya.
Menurut Khofifah, Museum HAM Munir juga menjadi bagian untuk memanggil memori kita tentang Universal Declaration of Human Rights. Banyak sudut pandang tentang HAM yang akan memperkaya musium ini. Misalnya dari sudut pandang agama Islam, Imam Al - Ghozali merumuskan prinsip pokok Universal hak manusia dalam lima hal ; (1) Hifdzul Aql adalah kebebasan menyampaikan pendapat. (2) Hifdz Addin adalah kebebasan memeluk agama (3) Hifdz Nafs adalah menjaga jiwa setiap warga bangsa,(4) Hifdz Mal adalah menjaga hak milik warga negara (5) Hifrz irdi wan Nasl menjaga martabat dan generasi penerus bangsa.
Simak berita selengkapnya ...