Gaji Tak Dibayar Lima Bulan, Karyawan PPH Kota Batu Segel Kantor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 27 Desember 2019 23:28 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gara-gara tidak digaji selama 5 bulan, puluhan karyawan Perumahan Panderman Hill (PPH), Jumat (27/12) melakukan unjuk rasa dan menyegel kantor perumahan setempat.
Ahmad Riono, salah seorang perwakilan warga mengungkapkan, aksi ini dilakukan sekitar 45 karyawan PPH yang tergabung dalam FSPSI dan yang tidak tergabung.
BACA JUGA:
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
Tengah Malam, Pohon Tumbang di Kota Batu Timpa Kios Bunga dan Kabel Telkom
Tidak Ada Interupsi, KPU Tetapkan 30 Caleg Terpilih di DPRD Kota Batu
"Walau kami sudah tidak digaji selama lima bulan, namun kami tetap bekerja," ujar Riono.
Ia mengaku sudah mengadukan masalah ke DPRD Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Naker, namun belum ada hasil.
Sementara itu, Helly, S.H., M.H., kuasa hukum 23 karyawan dari 45 karyawan mengungkapkan, sebenarnya persoalan ini bisa ditempuh jalur hukum. Baik hukum pidana maupun perdata.
Simak berita selengkapnya ...