Camat Porong Ditangkap Polisi, Diduga Selewengkan Honor Modin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 09 Januari 2020 22:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Camat Porong, Murtadho (48), harus berurusan dengan unit Reskrim Polresta Sidoarjo. Murtadho dijemput polisi lantaran didiuga terlibat dalam penyelewengan uang honor modin.
Dari informasi yang dihimpun, Murtadho dijemput anggota Polresta Sidoarjo pada Rabu (8/1), sekitar pukul 10.00. Saat itu, Murtadho sedang berada di Kantor Kecamatan Porong di Jalan Bhayangkari.
BACA JUGA:
Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
Pengamanan Murtadho juga dibenarkan oleh sejumlah pegawai yang ada di kantor kecamatan itu. Sekretaris Kecamatan Anfas Djauhar misalnya, ia mengakui jika Murtadho dijemput oleh anggota polisi. “Benar, tapi tidak tahu pastinya perkara apa,” terangnya.
Begitu juga dengan Kasi Perekonomian Ismadul Aini, ia juga membenarkan kabar penangkapan Camat Porong itu. Namun, pihaknya juga tidak banyak berkomentar terkait perkara yang dihadapi Camat Porong. “Setahu saya hanya dibawa anggota polisi, lebih jelasnya tidak mengerti,” katanya saat ditemui di kantor kecamatan.
Simak berita selengkapnya ...