Tuntut Peningkatan Kesejahteraan, Ratusan Guru Honorer di Tuban Wadul DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 13 Januari 2020 18:37 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) wadul kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (13/1).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait belum sejahteranya para guru maupun tenaga kependidikan honorer.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Dana Koperasi Rp2,6 M Raib, Anggota KPRI Dwijo Utowo Demo Tuntut Pengurus Tanggung Jawab
Sekelompok Gangster Bersajam Berulah di Tuban, Masyarakat Diminta Waspada
Ketua Paguyuban GTKHNK 35+, Damanhuri menerangkan, mereka hanya mendapat sekitar Rp 300 hingga Rp 700 ribu per bulan, yang tak mungkin cukup digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, besaran gaji tersebut bisa habis untuk trasportasi saja.
"Beban kerja yang diberikan kepada honorer sama, bahkan lebih berat daripada PNS. Melalui keluhan ini, sekiranya bapak ibu dewan bisa membantu kami para guru honorer ini," harapnya.
Apalagi, lanjut Damanhuri, saat ini untuk mendaftar CPNS sudah ada batasan usia bagi honorer. Oleh sebab itu, para guru honorer berharap bisa dimasukkan Perjanjian Kerja.
Ia juga meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah maupun Legislatif untuk mendorong pencabutan moratorium PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) pasal 48 tahun 2005, agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati/Perbup perorangan yang mendapat pengakuan dari pemerintah.
Simak berita selengkapnya ...