Polres Ngawi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Ladang Jagung
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 15 Januari 2020 23:25 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menggelar reka ulang (rekonstruksi) atas insiden pembunuhan dengan korban Beladiar Ulul Azmi (24), warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kec. Paron, Ngawi. Dalam pelaksanaan reka ulang tersebut dihadirkan tersangka pelaku tunggal M Iqbal Maulana (19).
Kasus pembunuhan ini terungkap, berawal dari ditemukannya jasad korban di tengah ladang jagung di Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kec. Pitu, Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:
Warga Kedunggalar Ngawi Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Pembunuhan Pria dengan Luka Sayatan, Polres Ngawi Tetapkan Istri Korban Sebagai Tersangka
Polres Ngawi Akhirnya Bongkar Makam Pria yang Meninggal Tak Wajar, di Kepala Terdapat Luka Sayatan
Kasus Tewasnya Santri yang Libatkan Anak Punk di Ngawi Direkonstruksi
Dalam pelaksanaan reka ulang tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 20 adegan. Mulai dari pertemuan antara tersangka dengan korban, hingga menghabisi nyawa korban sampai menjual barang-barang milik korban.
"Dalam reka ulang diperagakan sebanyak 20 adegan guna melengkapi berita acara penyidikan untuk mendapatkan kejelasan," jelas Kasatreskrim Polres Ngawi AKP.Khoirul Hidayat pada awak media.
Peragaan dilakukan mulai dari pertemuan antara pelaku dengan korban, selanjutnya dilanjutkan dengan makan bakso di dalam kota Ngawi. Hingga diakhiri saat pelaku menjual barang-barang milik korban (HP) melalui media sosial (Facebook).
Simak berita selengkapnya ...