Bupati Tuban: Jalan Rusak Segera Laporkan, 1x24 Jam Diperbaiki | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Tuban: Jalan Rusak Segera Laporkan, 1x24 Jam Diperbaiki

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 29 Januari 2020 23:05 WIB

Bupati Tuban, H Fathul Huda mengunjungi jalan rusak di Desa Tasikharjo menuju Desa Remen.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H. Fathul Huda mengimbau warga agar melapor jika terdapat jalan yang rusak. " memiliki kebijakan untuk memperbaiki jalan rusak secepatnya, 1x24 jam," ujar Bupati Tuban saat meninjau jalan rusak di Desa Tasikharjo, Kecamatan jenu, Rabu (29/1)

Untuk laporan, bisa disampaikan kepada kecamatan atau instansi Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR). Ia menyontohkan Jalan Tasikharjo hingga Desa Remen yang rusak akibat kerap dilewati kendaraan besar. Padahal, jalan tersebut diperuntukkan untuk mobil kecil.

Terkait hal ini, Bupati Huda mengatakan bahwa pemilik kendaraan besar wajib turut serta membenahi jalan yang rusak itu. "Jika terjadi kerusakan akibat kendaraan berat, ya menjadi tanggung jawab perusahaan pengguna," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video