Bupati Tuban: Jalan Rusak Segera Laporkan, 1x24 Jam Diperbaiki
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 29 Januari 2020 23:05 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H. Fathul Huda mengimbau warga agar melapor jika terdapat jalan yang rusak. "Pemkab Tuban memiliki kebijakan untuk memperbaiki jalan rusak secepatnya, 1x24 jam," ujar Bupati Tuban saat meninjau jalan rusak di Desa Tasikharjo, Kecamatan jenu, Rabu (29/1)
Untuk laporan, bisa disampaikan kepada kecamatan atau instansi Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR). Ia menyontohkan Jalan Tasikharjo hingga Desa Remen yang rusak akibat kerap dilewati kendaraan besar. Padahal, jalan tersebut diperuntukkan untuk mobil kecil.
BACA JUGA:
Diskopumdag Sukses Gelar Galaksi, Ajang Pasarkan Produk Khas Tuban
Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
DPRD Tuban Minta Pemkab tak Molor Laksanakan Proyek Fisik
Terkait hal ini, Bupati Huda mengatakan bahwa pemilik kendaraan besar wajib turut serta membenahi jalan yang rusak itu. "Jika terjadi kerusakan akibat kendaraan berat, ya menjadi tanggung jawab perusahaan pengguna," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...