Biaya PTSL Rp 150.000 Sesuai SKB Tiga Menteri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Biaya PTSL Rp 150.000 Sesuai SKB Tiga Menteri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 30 Januari 2020 20:21 WIB

Ketua Pokmas PTSL Kelurahan Gadang, Efendi saat melayani warga yang mengajukan sertifikat program PTSL di aula kantor Kelurahan Gadang, Kamis (30/01). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

Sekadar diketahui, BPN Kota Malang mendapat jatah untuk sembilan kelurahan, Yakni Bandungrejosari, Gadang, Bumiayu, Wonokoyo, Arjowinangun, Buring, Mergosono, Kidul Dalem serta Kedungkandang.

Namun, sampai saat ini hanya satu kelurahan yang sudah terbentuk panitia dan sudah mulai menerima pendaftaran, yakni Kelurahan Gadang. “Di Kelurahan Gadang hingga besok Jumat (31/01) (hari ini, red) diperkirakan ada 250 sampai 300 orang yang sudah mendaftar,” tutur Ketua Pokmas Kelurahan Gadang Efendi.

“Kami telah menetapkan pembiayaan sesuai SKB, yaitu Rp 150.000. Di luar itu kami tidak mau ambil risiko. Kami di sini murni membantu (sosial) dan bekerja agar tidak memiliki beban,” pungkasnya. (iwa/thu/rev)

 

 Tag:   bpn kota malang PTSL

Berita Terkait

Bangsaonline Video