Komisi B Dorong Pemkot Optimalkan Aset Daerah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 07 Februari 2020 21:02 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Malang dipimpin Wakil Ketua Komisi B Rahman Nurmala, menggelar rapat dengar pemdapat (RDP) dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) di ruang rapat komisi, Jumat (07/02).
RDP tersebut fokus ke pembahasan keberlangsungan Pasar Besar Malang, Matahari, serta Alun-alun Mall Malang pasca kebakaran tahun 2018 lalu. RDP ini sekaligus menindaklanjuti habisnya masa kerja sama dengan PT Sadean.
BACA JUGA:
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Dalam RDP itu, Rahman Nurmala mendorong Pemkot Malang dalam hal ini Diskoperindag, untuk melakukan percepatan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan pelayanan publik.
Berdasarkan hasil hearing, Pasar Besar Malang (PBM) akan segera dilakukan pembenahan ke depannya. "Akan tetapi, pembenahannya seperti apa, kita masih menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk disampaikan pemaparannya minggu depan," kata Nurmala.
Termasuk dengan pembenahan Alun-alun Mall Malang di Jalan Merdeka. "Kami juga mendorong Pemkot segera memaksimalkan pemanfaatannya pasca habisnya masa kerja sana dengan PT. Sadean," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...