Belum Punya Bukti, Bawaslu Pacitan Tak Panggil Eks Rektor Unnes
Editor: .
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 05 Maret 2020 13:53 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan belum akan memanggil mantan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sedijono Sastroatmodjo, sebagai terduga terlapor dalam kasus pelanggaran disiplin dan netralitas ASN.
Diketahui sebelumnya, Prof Sedijono Sastroatmodjo menjadi satu dari belasan figur yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC Demokrat Pacitan.
BACA JUGA:
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Mohamad Mashuri menegaskan, sampai detik ini pihaknya belum memiliki alat bukti yang cukup untuk bisa menghadirkan Sedijono guna dimintai klarifikasi.
"Kita belum ada alat bukti yang cukup untuk memanggil yang bersangkutan," kata Mashuri, Kamis (5/3).
Simak berita selengkapnya ...