Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Sidoarjo Ajak 76 Tersangka Cuci Tangan Cegah Corona
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 17 Maret 2020 17:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo, terus dilakukan secara maksimal oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dalam kurun satu bulan terakhir, berhasil diungkap 64 kasus dan meringkus 76 tersangka.
"Mulai 17 Februari 2020 sampai dengan 16 Maret 2020, tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 64 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 76 tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, dalam ungkap kasus narkoba di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (17/3/2020).
BACA JUGA:
Gandeng Masyarakat, Satpolairud Polresta Sidoarjo Bersihkan Sampah di Kawasan Pesisir
Satbinmas Polresta Sidoarjo Gelar Kegiatan ini di Desa Sidomulyo
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Selain menangkap para tersangka, pihak Polresta Sidoarjo juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus narkoba selama satu bulan tersebut. Antara lain ganja sebanyak 3.330,39 gram, Sabu 555,72 gram, extacy 1.076 Butir, Pil LL 4.000 butir, HP 60 buah, uang Rp 2.700.000 dan sepeda motor 5 unit.
Simak berita selengkapnya ...