Tidak Ada Penundaan Pilbup Pacitan
Editor: .
Kamis, 19 Maret 2020 14:37 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini memastikan tidak ada penundaan terhadap pelaksanaan Pilbup Serentak 2020, seiring ditetapkannya status bencana nasional nonalam Covid-19.
Sulis mengatakan, nantinya hanya akan dilakukan penyesuaian pola pelaksanaan tahapan menyikapi wabah Covid-19. Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 terkait penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
"Di antaranya untuk pelantikan PPS tidak dipusatkan di satu tempat, misalnya di pendopo pemkab. Namun pelantikannya nanti akan difokuskan di masing-masing kecamatan. Hal tersebut untuk meminimalisir kehadiran banyak massa," kata Sulis Setyorini, Kamis (19/3).
Selain itu, dalam SE tersebut, KPU RI juga mengimbau agar kegiatan di luar tahapan yang berpotensi melibatkan massa dalam jumlah besar agar sementara waktu untuk ditunda. "Kegiatan di luar tahapan yang berpotensi menghadirkan banyak orang agar ditunda. Kecuali tahapan Pilbup," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...