Pilbup Pacitan 2020, Tak Ada Perpanjangan Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Demokrat
Editor: .
Minggu, 22 Maret 2020 14:15 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) DPC Partai Demokrat (PD) Pacitan, memastikan tidak ada masa perpanjangan tahapan pengembalian formulir pendaftaran calon.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PD Pacitan, Kristanto Waluyo, Ahad (22/3). Kristanto mengatakan, tahapan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
"Sesuai kesepakatan tahapan pendaftaran dan pengembalian formulir calon ini selama 45 hari. Terhitung sejak awal dibukanya pendaftaran sampai tahapan pengembalian formulir pada 27 Maret nanti," terang Kristanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Simak berita selengkapnya ...