KPU Pacitan Akhirnya Tunda Pelantikan PPS
Editor: .
Minggu, 22 Maret 2020 14:28 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wabah virus Corona (Covid-19) membuat sejumlah agenda penting negara harus tertunda. Salah satunya rencana pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilbup Pacitan 2020 yang semula sudah dijadwalkan Ahad (23/3), akhirnya dibatalkan.
Keputusan penundaan pelantikan badan adhoc tersebut disampaikan Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, pasca menggelar rapat tertutup bersama Bawaslu, Forkopimda, dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Heru Wiwoho Supadi Putro.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Mengapa Aturan Durasi Karantina Sering Berubah-ubah?
Rasional, Madu, Air Zam-Zam dan Kurma Tangkal Virus Corona, Ini Paparan Kiai Asep
Kurma Efektif Basmi Virus Corona, Ini Penjelasan Kiai Asep di Depan Ribuan Santri Barunya
"Merujuk Surat Edaran KPU RI nomor 179 dan nomor 9 tahun 2020 tentang Proses Pelantikan PPS, maka kami memutuskan untuk menunda pelantikan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," kata Sulis Setyorini, Ahad (22/03).
Rapat mendadak yang digelar KPU Pacitan tersebut, tidak hanya terkait penundaan pelantikan PPS, namun segala bentuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa untuk sementara waktu diundur.