Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
Editor: .
Selasa, 24 Maret 2020 13:45 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka memberikan imbauan agar masyarakat yang pernah bepergian ke daerah terpapar Covid-19, untuk mengarantina diri selama 14 hari.
Imbauan itu ia sampaikan seiring kabar lima komisioner KPU Pacitan yang belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka rakor. Diketahui usai rakor tersebut, satu komisioner KPU asal Kalimantan dinyatakan positif Covid-19.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak
Insentif Tenaga Medis, Dinkes Pacitan Sudah Ajukan ke Pusat, Belum Ada Kejelasan
"Siapa pun itu, bukan hanya anggota KPU. Yang pernah bepergian ke daerah outbreak Covid-19, agar mengarantina diri selama 14 hari. Kalau terasa sakit, flu misalnya, agar segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat. Jangan ditunda-tunda," katanya, Selasa (24/3).
Simak berita selengkapnya ...