KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 30 Maret 2020 11:02 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pilkada Serentak tahun 2020 terancam ditunda seiring pandemi global Covid-19. Terkait hal ini, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan siap mengikuti petunjuk aturan yang akan ditetapkan KPU RI apabila Pilkada memang harus ditunda.
"Kami (KPU Pacitan) hanya akan mengikuti petunjuk dari KPU RI. Apa yang akan diputuskan KPU ya akan kita laksanakan," ujarnya, Senin (30/3).
BACA JUGA:
Diskusi Sahabat Curhat, Polsek Krembung Sidoarjo Ajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak
Pj Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Wali Kota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj Bupati
Jumat Curhat, Polres Mojokerto Ingatkan Jaga Komunikasi Tiga Pilar dan Beri Pesan Kamtibmas
Polsek Buduran Gelar Curhat Kamtibmas Bersama Warga dan Tokoh Demi Pilkada Damai
Namun, Komisioner KPU dua periode ini mengatakan, sampai saat ini baru ada beberapa agenda tahapan yang mengalami penundaan. Selain pelantikan PPS, juga pemutakhiran data pemilih. "Kalau penundaan tahapan lainnya kita belum menerima petunjuk dari KPU RI," bebernya.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan empat opsi penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 apabila pesta demokrasi tingkat daerah itu terhambat akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Dalam rilis persnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menuturkan opsi pertama melaksanakan pemungutan suara pada Desember 2020. Skenario itu disesuaikan karena penundaan tahapan pilkada selama tiga bulan.