Batu Zona Merah, GTPP Covid-19 Aktifkan FPRB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 30 Maret 2020 15:06 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kota Batu yang telah masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19, direspons Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Batu dengan mengaktifkan lagi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Forum ini sudah terbentuk di 12 desa dan kelurahan di Kota Batu.
Pengaktifan forum ini sesuai Surat Edaran (SE) nomor 8 tahun 2020 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait peran relawan dalam desa tanggap Covid-19.
BACA JUGA:
Usai Pedagang Pasar Direlokasi, Pemkot Batu Kebut Renovasi Stadion Gelora Brantas
Satpol PP Kota Batu Gelar Pelatihan Manajemen Informasi
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya
"Setiap desa dan kelurahan tangguh bencana sudah membentuk FPRB dan relawan sebagai garda terdepan dari unsur masyarakat bila ada bencana di wilayahnya. Dalam kaitan ini akan kita minta untuk membantu tim kesehatan dalam menjalankan tugasnya," ujar Agung Sedayu, Pelaksana Harian GTPP Covid-19 Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).
Salah satu poin penting SE Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut, yakni melakukan penyemprotan disinfektan fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi. Selain itu, relawan diminta ikut membantu menyediakan cairan pembersih tangan di tempat umum seperti di balai desa.
Simak berita selengkapnya ...