Sekda Pacitan Sambut Positif Wacana Pemerintah Menaikan THR ASN
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 03 April 2020 10:35 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro menyambut positif wacana Dirjend Perbendaharaan dan Anggaran Kementerian Keuangan RI, yang akan menaikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan para purna bakti.
Langkah pemerintah tersebut, sebagai upaya untuk lebih meningkatkan daya beli ASN, di tengah bencana nasional non alam, wabah coronavirus disease (Covid-19).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gubernur Khofifah Imbau Pengusaha Bayarkan THR Keagamaan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya
Disnakerperind Tuban Berlakukan Sanksi Administrasi untuk Perusahaan yang Tak Bayar THR
"Namun semua itu belum memiliki dasar, karena sampai saat ini regulasi yang mengatur kenaikan THR bagi ASN itu belum sampai ke daerah," kata Heru menyikapi wacana kenaikan THR bagi ASN, Jumat (3/4).
Menurut Heru, kebiasaan yang terjadi ketika ada perubahan aturan mengenai hak-hak pegawai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang lebih awal mengetahui. Tetapi seiring pandemi virus SARS-CoV-2 ini, bisa jadi hanya melalui video conference (vicon) atau surat elektronik.
Simak berita selengkapnya ...