Nongkrong saat Pandemi Covid-19, 7 Remaja Diciduk Satpol PP Kota Probolinggo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Senin, 13 April 2020 22:04 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tujuh orang remaja terpaksa diciduk petugas Sat[ol PP Kota Probolinggo. Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Ketujuh remaja itu berasal dari Kelurahan Jati, Mayangan, Pilang, Kademangan, dan Triwung Kidul.
BACA JUGA:
Bapaslon Pilwali Probolinggo Habib-Zainal: Satu Keluarga Satu Sarjana Sudah Dirancang Matang
Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
Sambut HUT Kota Probolinggo, Dinas Dikbud Suguhkan Tari Kembang Lamaran di Pawai Budaya
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
“Mereka dianggap telah melanggar imbauan pemerintah,” tandas Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi kepada wartawan, Senin (13/4).
Simak berita selengkapnya ...