Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pacitan Alokasikan Rp 4,3 M untuk Jaring Pengaman Sosial
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 14 April 2020 17:03 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan telah mengalokasikan anggaran Rp 4,3 miliar untuk program jaring pengaman sosial.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pacitan Heru Sukresno mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk program di bidang perekonomian tersebut sekitar Rp 4,3 miliar.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 3,9 miliar diperuntukkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah virus SARS-CoV-2.
"Selebihnya, untuk pengadaan barang habis pakai. Sepeti pembelian disinfektan dan alat semprot," kata Heru Sukresno, melalui ponselnya, Selasa (14/4).
Simak berita selengkapnya ...