Tak Quorum, Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Jember Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Quorum, Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Jember Ditunda

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 14 April 2020 18:15 WIB

Suasanaya rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019 yang akhirnya ditunda.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2019 Bupati Jember, Selasa (14/4/2020), terpaksa ditunda. Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak quorum.

Diketahui hanya 21 anggota dewan yang hadir dalam rapat, baik melalui offline ataupun online.

Pantauan wartawan di Ruang Paripurna Gedung Parlemen, rapat yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB itu ditunda setelah mengalami skorsing waktu sebanyak dua kali. Hingga pukul 15.00 WIB, peserta yang hadir dalam rapat terhubung hanya 21 anggota. Jumlah ini tidak memenuhi separuh dari total 50 wakil rakyat seluruhnya.

Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan selaku pimpinan sidang kemudian mengambil sikap untuk menutup sidang dan akan mengagendakan lagi di kemudian hari.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, ketidakhadiran para anggota dewan lantaran ada kegiatan bersama konstituennya. Selain itu, sidang hari ini menurutnya hanya agenda rutin tahunan, sehingga tidak ada intruksi wajib dan memaksa kepada anggota untuk ikut sidang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video