DPU Gresik Beri Toleransi Proyek Molor 50 Hari Kerja
Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Kamis, 01 Januari 2015 18:49 WIB
"Ya kalau proyeknya Rp 1
miliar tinggal dikalikan saja perharinya kena berapa," tutur
Bambang.
Menurut
Bambang, di DPU hingga batas akhir tahun 2014, atau per 31 Desember
2014, masih ada 2 proyek besar yang pengerjaannya belum rampung. Dua
proyek itu adalah pengerjaan proyek pembuatan box culvert di Jalan
Pahlawan, Gresik. Proyek tersebut menelan anggaran tahun 2014 sebesar
Rp 14 miliar.
Kemudian,
proyek WEP (Wahana Exspresi Poesponegoro) tahap 2, di jalan Jaksa Agung
Suprapto, yang menelan anggaran tahun 2014 sebesar Rp 12,96 miliar. "
Proyek-proyek itu kami berikan toleransi hingga 50 hari kerja untuk
dituntaskan, " katanya.
DPU
sendiri baru membayar proyek tersebut sesuai dengan hasil pengerjaan
yang belum mencapai 100 persen. Untuk sisanya baru akan dibayarkan
setelah pengerjaan proyek rampung. Namun demikian, pembayarannya baru
bisa dilakukan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD tahun
2015 disahkan. "Sisa waktu pengerjaan proyek selama 50 hari kerja itu
baru kita bayarkan dari anggaran PAK 2015,"
terangnya.
Meski
masih ada sejumlah proyek yang belum rampung dikerjakan hingga akhir
tahun 2014, namun DPU bisa bernafas lega. Sebab, hingga akhir tahun
2014 mayoritas proyek tuntas dikerjakan. Sehingga, anggaran fisik
proyek di DPU dari tahun 2014 banyak yang terserap dan tidak banyak
yang menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).
Dari
alokasi anggaran proyek fisik di DPU tahun 2014 sebesar Rp 454 miliar,
yang terserap hingga akhir tahun 2014 sebesar 90 persen lebih. "
Sehingga, masih sekitar 10 persen yang belum terserap, karena ada
sejumlah proyek yang belum rampung dikerjakan," pungkasnya.