DPU Gresik Beri Toleransi Proyek Molor 50 Hari Kerja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPU Gresik Beri Toleransi Proyek Molor 50 Hari Kerja

Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Kamis, 01 Januari 2015 18:49 WIB

"Ya kalau proyeknya Rp 1 miliar tinggal dikalikan saja perharinya kena berapa," tutur Bambang.

Menurut Bambang, di DPU hingga batas akhir tahun 2014, atau per 31 Desember 2014, masih ada 2 proyek besar yang pengerjaannya belum rampung. Dua proyek itu adalah pengerjaan proyek pembuatan box culvert di Jalan Pahlawan, Gresik. Proyek tersebut menelan anggaran tahun 2014 sebesar Rp 14 miliar.

Kemudian, proyek WEP (Wahana Exspresi Poesponegoro) tahap 2, di jalan Jaksa Agung Suprapto, yang menelan anggaran tahun 2014 sebesar Rp 12,96 miliar. " Proyek-proyek itu kami berikan toleransi hingga 50 hari kerja untuk dituntaskan, " katanya.

DPU sendiri baru membayar proyek tersebut sesuai dengan hasil pengerjaan yang belum mencapai 100 persen. Untuk sisanya baru akan dibayarkan setelah pengerjaan proyek rampung. Namun demikian, pembayarannya baru bisa dilakukan setelah PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD tahun 2015 disahkan. "Sisa waktu pengerjaan proyek selama 50 hari kerja itu baru kita bayarkan dari anggaran PAK 2015," terangnya.

Meski masih ada sejumlah proyek yang belum rampung dikerjakan hingga akhir tahun 2014, namun DPU bisa bernafas lega. Sebab, hingga akhir tahun 2014 mayoritas proyek tuntas dikerjakan. Sehingga, anggaran fisik proyek di DPU dari tahun 2014 banyak yang terserap dan tidak banyak yang menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).

Dari alokasi anggaran proyek fisik di DPU tahun 2014 sebesar Rp 454 miliar, yang terserap hingga akhir tahun 2014 sebesar 90 persen lebih. " Sehingga, masih sekitar 10 persen yang belum terserap, karena ada sejumlah proyek yang belum rampung dikerjakan," pungkasnya.

 

 Tag:   dpu gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video