Oknum PNS Pencuri Motor di Bangkalan Terancam Dipecat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum PNS Pencuri Motor di Bangkalan Terancam Dipecat

Editor: Revol
Wartawan: Imam Hambali
Kamis, 08 Januari 2015 22:44 WIB

BANGKALAN (BangsaOnline) - IHW (30), salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, terancam dipecat dan tidak bisa lagi menjadi abdi negera selama hidupnya, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinkes Bangkalan, dr Nur Aida Rachmawati, M Kes kasus yang menimpa bawahannya itu telah dilaporkan ke Bada Pengawas (Inspektorat) dan Badan Kepegawai Daerah (BKD) setempat untuk diproses lebih lanjut.

Namun, untuk menetukan nasib pegawai yang terlilit kasus hukum harus melalui serangkaian proses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Yang berlaku bagi PNS.

"Segala keputusan ada bukan ada di tangan kami. Namun, dilembaga yang berwenang. Yang jelas kasus ini akan diproses sesuai dengan prosedur," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKD setempat Roosli Haryono melalui Sekretaris, Arie Murvianto menyampaikan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dinkes bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video